MITIGASI BENCANA

"MITIGASI BENCANA"

Pengertian Mitigasi Bencana 

Menurut UU Nomor 24 Tahun 2007, mengatakan bahwa mitigasi merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana

Tujuan utama mitigasi bencana alam
  • Mengurangi risiko bencana bagi penduduk dalam bentuk korban jiwa, kerugian ekonomi, dan kerusakan sumber daya alam.
  • Menjadi landasan perencanaan pembangunan
  • Meningkatkan kepedulian masyarakat untuk menghadapi serta mengurangi dampak dan risiko bencana sehingga masyarakat dapat hidup aman.
Empat hal penting dalam mitigasi bencana
  • Tersedia informasi dan peta kawasan rawan bencana untuk tiap jenis bencana.
  • Sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana, karena bermukim di daerah rawan bencana.
  • Mengetahui apa yang perlu dilakukan dan dihindari, serta mengetahui cara penyelamatan diri jika bencana timbul, dan
  • Pengauran dan penataan kawasan rawan bencana untuk mengurangi ancaman bencana. Bagian paling kritis dari Pelaksanaan mitigasi adalah pemahaman penuh akan sifat bencana.
Pemahaman bahaya-bahaya untuk melakukan mitigasi bencana
  • Bagaimana bahaya itu muncul
  • Kemungkinan terjadi dan besarnya
  • Mekanisme fisik kerusakan
  • Elemen-elemen dan aktivitas-aktivitas yang paling rentan terhadap pengaruh-pengaruhnyaa
  • Konsekuensi-konsekuensi kerusakanalam menghitung resiko bencana sebuah daerah kita harus mengetahui Bahaya (hazard), Kerentanan (vulnerability) dan kapasitas (capacity) suatu wilayah yang berdasarkan pada karakteristik kondisi fisik dan wilayahnya.
    1. Bahaya (hazardadalah suatu kejadian yang mempunyai potensi untuk menyebabkan terjadinya kecelakaan, cedera, hilangnya nyawa atau kehilangan harta benda. Bahaya ini bisa menimbulkan bencana maupun tidak. Bahaya dianggap sebuah bencana (disaster) apabila telah menimbulkan korban dan kerugian.
    2. Kerentanan (vulnerability) adalah rangkaian kondisi yang menentukan apakah bahaya (baik bahaya alam maupun bahaya buatan) yang terjadi akan dapat menimbulkan bencana (disaster) atau tidak. Rangkaian kondisi, umumnya dapat berupa kondisi fisik, sosial dan sikap yang mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam melakukan pencegahan, mitigasi, persiapan dan tindak-tanggap terhadap dampak bahaya. 
    3. Kapasitas (capacity) adalah kemampuan untuk memberikan tanggapan terhadap situasi tertentu dengan sumber daya yang tersedia (fisik, manusia, keuangan dan lainnya). Kapasitas ini bisa merupakan kearifan lokal masyarakat yang diceritakan secara turun temurun dari generasi ke generasi. 
Langkah - langkah yang dilakukan dalam mitigasi bencana
  • Bencana Gempa Bumi antara lain :
    • Memastikan bangunan harus dibangun dengan konstruksi tahan getaran/gempa
    • Memastikan perkuatan bangunan dengan mengikuti standard kualitas bangunan.
    • Pembangunan fasilitas umum dengan standard kualitas yang tinggi.
    • Memastikan kekuatan bangunan-bangunan vital yang telah ada.
    • Rencanakan penempatan pemukiman untuk mengurangi tingkat kepadatan hunian di daerah rawan bencana
  • Bencana Kebakaran Secara lebih rinci upaya pengurangan bencananya antara lain : 
    • Pembuatan dan sosialisasi kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kebakaran
    • Peningkatan penegakan hukum.
    • Pembentukan pasukan pemadaman kebakaran khususnya untuk penanganan kebakaran secara dini.
    • Pembuatan waduk-waduk kecil, Bak penampungan air dan Hydran untuk pemadaman api.
    • Melakukan pengawasan pembakaran lahan untuk pembukaan lahan secara ketat.
    • Melakukan penanaman kembali daerah yang telah terbakar dengan tanaman yang heterogen.
    • Meningkatkan partisipasi aktif dalam pemadaman awal kebakaran di daerahnya
  • Bencana Kekeringan Secara lebih rinci upaya pengurangan bencananya antara lain:
    • Perlu melakukan pengelolaan air secara bijaksana, yaitu dengan mengganti penggunaan air tanah dengan penggunaan air permukaan dengan cara pembuatan waduk, pembuatan saluran distribusi yang efisien.
    • Konservasi tanah dan pengurangan tingkat erosi dengan pembuatan check dam, reboisasi.
    • Pengalihan bahan bakar kayu bakar menjadi bahan bakar minyak untuk menghindari penebangan hutan/tanaman.
    • Pendidikan dan pelatihan.
    • Meningkatkan/memperbaiki daerah yang tandus dengan melaksanakan pengelolaan Iahan, pengelolaan hutan, waduk peresapan dan irigasi.
  • Bencana Banjir Secara lebih rinci upaya pengurangan bencana banjir antara lain:
    • Pengawasan penggunaan lahan dan perencanaan lokasi untuk menempatkan fasilitas vital yang rentan terhadap banjir pada daerah yang aman.
    • Penyesuaian desain bangunan di daerah banjir harus tahan terhadap banjir dan dibuat bertingkat.
    • Pembangunan infrastruktur harus kedap air.
    • Pembangunan tembok penahan dan tanggul disepanjang sungai, tembok laut sepanjang pantai yang rawan badai atau tsunami akan sangat membantu untuk mengurangi bencana banjir.
    • Pembersihan sedimen.
    • Pembangunan pembuatan saluran drainase.
    • Peningkatan kewaspadaan di daerah dataran banjir.
    • Desain bangunan rumah tahan banjir (material tahan air, fondasi kuat)
    • Meningkatkan kewaspadaan terhadap penggundulan hutan.
    • Pelatihan tentang kewaspadaan banjir seperti cara penyimpanan/pergudangan perbekalan, tempat istirahat/ tidur di tempat yang aman (daerah yang tinggi).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMA BATIK 1 SURAKARTA

JALUR EVAKUASI